Kelompok projar
Rumah Lamin
kelompok 'laminna'
Mazaya, Mozza, Qarira, Muthia
Rumah Lamin adalah rumah adat dari Kalimantan Timur. Rumah Lamin adalah identitas masyarakat Dayak di Kalimantan Timur. Rumah Lamin mempunyai panjang sekitar 300 meter, lebar 15 meter, dan tinggi kurang lebih 3 meter. Rumah Lamin juga dikenal sebagai rumah panggung yang panjang dari sambung menyambung. Rumah ini dapat ditinggal oleh beberapa keluarga karena ukuran rumah yang cukup besar. Salah satu rumah Lamin yang berada di Kalimantan Timur bahkan dihuni oleh 12 sampai 30 keluarga. Rumah Lamin dapat menampung kurang lebih 100 orang. Pada tahun 1967, rumah Lamin diresmikan oleh pemerintah Indonesia.
Rumah Lamin memiliki beberapa ciri khas yang umumnya dapat langsung dikenali. Pada badan rumah Lamin, banyak ditemukan ukiran-ukiran atau gambar yang mempunyai makna bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Timur. Salah satu fungsi dari ukiran-ukiran atau gambar pada tubuh rumah Lamin adalah untuk menjaga keluarga yang hidup dalam rumah dari bahaya. Bahaya disini adalah ilmu-ilmu hitam yang umumnya ada di masyarakat Dayak yang digunakan untuk mencelakai seseorang. Rumah Lamin mempunyai warna khas yang dipakai untuk menghias badan rumah. Rumah Lamin mempunyai warna khas yang dipakai untuk menghias badan rumah.Namun, tidak hanya dua warna itu yang digunakan untuk menghias rumah Lamin.Setiap warna yang dipakai untuk menghias rumah Lamin mempunyai makna. Warna kuning melambangkan kewibawaan, warna merah melambangkan keberanian, warna biru melambangkan kesetiaan, dan warna putih melambangkan kebersihan jiwa.
Rencana pembuatan rumah adat
Pada minggu pertama, kami membuat atap
minggu kedua membuat alas
minggu ketiga membuat dinding, dst
Alat dan bahan yang kami gunakan
- Alat
- Gunting
- Cutter
- Penggaris
- Lem tembak
- Lem korea
- Stik es krim
- Cat air
- Cat akrilik
- Styrofoam
Komentar
Posting Komentar